Kamis, 29 Januari 2015

Pemilihan Tidak Langsung Lebih Baik



Pemilihan Tidak Langsung Lebih Baik

Pemilu langsung adalah cara memilih langsung kepala daerah oleh rakyat. namun, dengan Rancangan Undang Undang  (RUU) pilkada, pemilihan yang sebelumnya langsung menjadi tidak langsung. Pemilihan tidak langsung memiliki arti pemilihan kepala daerah ditentukan oleh keterwakilan rakyat melalui DPRD.  Dengan di sah-kannya RUU tersebut sehingga dapat memangkas biaya penyelenggaraan.

Sehingga, hal tersebut sangat memberikan kebaikan yang banyak bagi rakyat. melalui sistem tidak langsung biaya yang dikeluarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) tertekan, sehingga akan mengirit bermilyar-milyar rupiah. Ini berbanding terbalik apabila pemilihan di laksanakan langsung.  Biaya pengeluaran akan membengkak tinggi. Hanya kalangan berdompet tebal yang mampu menyalonkan diri sebagai pemimpin daerah. Tidak akan ada calon-calon berdompet pas-pasan yang mampu menyalon. Sebab, biaya yang dikeluarkan calon pemimpin daerah akan besar, untuk ini, itu dan lainnya menggunakan kantong sendiri. Sehingga berpotensi melakukan tindak korupsi untuk mengembalikan modal.   

Dan yang bilang pemilihan langsung lebih unggul dari pada tidak langsung kurang sekali relevansinya. Lihat, Selama ini melalui pemilihan langsung tidak terwujud sosok pemimpin yang ideal. Banyak sekali pemimpin-pemimpin daerah yang di pilih langsung oleh rakyat melakukan tindakan korupsi besar-besaran, sehingga banyak pemimpin daerah menginap di hotel prodeo bertahun-tahun. 

Oleh karena itu RUU pilkada yang di sahkan oleh DPR pada jumat, 26 sepetember 2014  tersebut harus tetap dijalankan. RUU tersebut pun demi kebaikan semua, yang merupakan inti dari demokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar